Senin, 11 November 2013

CIRI DAN ASAS POKOK DEMOKRASI

Demokrasi dalam pelaksanaan pemerintahan memiliki ciri-ciri, sbb : a. Setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah selalu melibatkan keikutsertaan anggota masyarakat(participation) b. Bertumpu pada penegakkan hukum dan aturan hukum (law enforcement and rule of law) c. Terbuka pada keanekaragaman anggotanya (inclusiveness) d. Tanggap terhadap aspirasi yang berkembang di bawah (responsiveness) e. Dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya (accountability) f. Bertumpu pada consensus g. Adanya proses yang transparan h. Efisien, efektif, stabil, dan bersih (check and balance) Dalam demokrasi, setiap rakyat memiliki posisi sederajat dihadapan hokum dan pemeritahan. Rakyat memiliki kedaulatan yang sama, baik kesempatan untuk memilih ataupun dipilih. Tidak ada pihak lain yang berhak mengatur dirinya selain dirinya sendiri. Namun, yang paling penting diketahui bahwa pada prinsipnya demokrasi mengandung dua asas pokok, yaitu : a. Pengakuan terhadap partisipasi rakyat dibidang pemerintahan b. Pengakuan terhhadap hakikat dan martabat manusia dengan perwujudan pengakuan hak asasi manusia Demokrasi dengan asas-asas tersebut pada perkembangannya akan dipengaruhi oleh factor politik, ekonomi, social budaya dalam suatu Negara, sehinggan isi dan sifat demokrasi pada suatu Negara tertentu akan berbeda dengan Negara yang lain, sehingga setiap negara membentuk tipe demokrasi masing-masing. Sumber: LKS buku simpati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar